Diskon PPnBM: Harga Toyota Avanza Cs Turun, Auto2000 Beri Tambahan Cashack
Reporter: Tempo.co
Editor: Wawan Priyanto
Senin, 1 Maret 2021 12:03 WIB
Toyota Rush resmi meluncur pada Kamis, 23 November 2017 di kawasan Jakarta Selatan. Sejak peluncurannya, Rush ikut jadi penopang penjualan Toyota setelah Avanza dan Calya. Penjualan Toyota Rush 49.650 unit sepanjang tahun 2018 hingga November. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Relaksasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil baru tipe tertentu berlaku mulai 1 Maret 2021. Total sebanyak 21 model dari berbagai merek dapat menikmati relaksasi PPnBM nol persen hingga 31 Mei 2021. Di antaranya adalah mobil-mobil keluaran Toyota yang menyumbang enam model seperti Toyota Avanza, Toyota Sienta, Toyota Yaris, Toyota Vios, Toyota Rush, dan Toyota Raize. Model terakhir hingga saat ini belum ada informasi kapan akan diluncurkan. Setelah PPnBM nol persen, harga Toyota Avanza 1.3 E STD M/T (tipe terendah) sebesar Rp 187.600.000. Harga ini selisih Rp 12.600.000 dibanding harga sebelum PPnBM non persen (Rp 202.200.000. Sedangkan tipe tertinggi, Avanza 1.5 Veloz A/T Lux dipasarkan Rp 239.350.000 setelah terkena PPnBM nol persen. Model ini mendapatkan potongan Rp 15.750.000 karena PPnBM nol persen. Harga sebelumnya mencapai Rp 255.100.000.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: aftar Lengkap Harga Mobil Toyota Tanpa PPnBM

Kabar bagusnya, sejumlah dealer Toyota memberikan diskon tambahan yang menarik. "Masih ada cashback yang nilainya Rp 5 juta hingga Rp 10 juta," kata Dian Anton, Sales Auto2000 Sunter, Jakarta Utara, kepada Tempo, Senin, 1 Maret 2021. Rinciannya, kata Dian, cashback untuk Toyota Avanza sebesar Rp 10 juta, Toyota Rush Rp 6 juta, Toyota Yaris Rp 5 juta, Toyota Sienta Rp 5 juta, dan Toyota Vios Rp 10 juta.

Baca: PPnBM Nol Persen, Harga Toyota Vios Turun Rp 65 Juta

Relaksasi PPnBM akan diberikan kepada mobil penumpang 4x2, termasuk sedan dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500cc yang diproduksi di dalam negeri.

Dalam penerapannya, PPnBM nol persen diberlakukan pada Maret-Mei. Selanjutnya, diikuti insentif PPnBM sebesar 50 persen pada Juni-Agustus, dan 25 persen periode September-November 2021.

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi