Tanpa PPnBM, Harga Toyota Kijang Innova Turun Rp 50 Jutaan
Reporter: Bisnis.com
Editor: Wawan Priyanto
Rabu, 17 Maret 2021 14:54 WIB
Toyota Kijang Innova 2020 (Toyota Indonesia)
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, JakartaHarga Toyota Kijang Innova seperti bakal turun. Sebab, pemerintah membuka wacana untuk memperluas program relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah ke mobil berkapasitas silinder 2.500 cc, termasuk di dalamnya adalah Kijang Innova. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan Presiden Joko Widodo menyampaikan keinginan agar kendaraan bermotor roda empat dengan kapasitas 2.500 cc bisa mendapatkan insentif pajak dalam masa pandemi ini, asalkan memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 70 persen.

“Formula aturannya bisa berdasarkan besaran kapasitas isi silinder dikombinasikan dengan local purchase, atau hanya berdasarkan aturan local purchase saja,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa, 16 Maret 2021. Berdasarkan aturan pemerintah No 41/2013 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Innova masuk dalam kendaraan berpenggerak 4x2 dengan kapasitas mesin di bawah 2.500 cc.

Mobil ini dikenakan tarif PPnBM sebesar 20 persen. Cara hitung PPnBM dengan mengalikan tarif PPnBM dengan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor (DP PKB). Besaran tarif DP PKB diambil dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dikali koefisien bobot sesuai dengan Permendagri Nomor 8/2020.

Baca juga: Toyota Kijang Innova Facelift 2021, Lihat Fitur Terbarunya

NJKB Innova 2.0 M/T bensin tahun 2020 (OTR Jakarta), misalnya, mencapai Rp 239 juta dengan koefisien bobot 1,050, maka PPnbM mobil ini mencapai Rp 50,19 juta. Artinya, harga Innova 2.0 A/T bensin, yang semula Rp 342,4 juta turun menjadi Rp 292,21 juta.

PPnBM merupakan pajak negara yang dihitung berdasarkan harga off the road kendaraan alias NJKB. PPnBM dikenakan pada penjual, tetapi dibebankan ke konsumen dalam harga on the road.

Harga on the road atau harga ritel yang ditawarkan diler ke konsumen sudah melalui penambahan hitung-hitungan pajak daerah seperti Bea Balik Nama (BBN) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Selain itu harga on the road juga meliputi hal lain seperti biaya distribusi dan keuntungan diler sehingga bisa 20 - 40 persen lebih tinggi dari off the road. Saat ini Toyota Kijang Innova ditawarkan dalam 12 varian dengan harga (on the road DKI Jakarta) mulai Rp 342,4 juta hingga Rp 445,7 juta. Harga tersebut belum dipangkas relaksasi pajak mobil baru yang kini tengah diusulkan. 

BISNIS

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi