Polda Metro Jaya Sita 57 Motor yang Terlibat Balap Liar di Jakarta Selatan
Reporter: Dicky Kurniawan
Editor: Rafif Rahedian
Kamis, 2 September 2021 18:08 WIB
Ilustrasi balap liar. Antaranews.com
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya menyita sebanyak 57 motor yang terlibat balap liar di kawasan Jalan Tentara Pelajar, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis, 2 September 2021, dini hari WIB.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ada sekitar 200 kendaraan roda dua yang terlibat dalam balap liar tersebut, baik yang balapan dan menonton," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, sebagaimana dikutip dari laman Korlantas Polri hari ini.

Kemudian petugas kepolisian juga berhasil menindak 88 pebalap liar dalam patroli tersebut. Beberapa pelanggar itu diberikan sanksi tilang, karena tidak memiliki surat kendaraan.

"Yang tertangkap kami suruh mendorong motornya ke Polda. Petugas berhasil mengamankan total 88 kendaraan roda dua, 14 SIM, dan 17 STNK," jelas Sambodo.

Dari total 88 kendaraan tersebut, sebanyak 57 kendaraan disita karena tidak mampu menunjukkan surat kendaraan resmi. Pembubaran balap liar ini dilakukan sekitar pukul 02.30-06.00 WIB.

Baca: Sirkuit Mandalika Bisa Jadi Tuan Rumah MotoE Pertama di Asia Tenggara

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi