Simak Biaya dan Langkah Mudah Pengisian Daya Mobil Listrik di SPKLU
Reporter: Tempo.co
Editor: Rafif Rahedian
Kamis, 6 Januari 2022 10:46 WIB
Petugas melakukan pengecekan alat pegisian di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Shell Recharge di SPBU Shell Pluit 1, Jakarta, Senin, 29 Maret 2021. Shell membuka SPKLU pertamanya untuk memenuhi meningkatnya permintaan transportasi ramah lingkungan alias kendaraan listrik. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Penggunaan mobil listrik di Indonesia masih terbilang masih belum populer. Kondisi ini yang membuat masyarakat Tanah Air masih belum memahami betul soal biaya dan langkah-langkah mengisi daya kendaraan listrik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terlebih saat ini pemerintah memiliki visi untuk menyambut era elektrifikasi dalam beberapa tahun mendatang. Dengan kata lain, penggunaan mobil listrik di Indonesia akan lumrah terjadi pada masa depan.

Apalagi, saat ini sudah ada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle). Adanya Perpres ini, nantinya akan mendorong masyarakat Indonesia untuk beralih ke mobil listrik.

Pemerintah pun telah membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di beberapa wilayah. Terhitung, saat ini sudah ada puluhan SPKLU yang tersebar di seluruh Indonesia.

Bagi pengguna kendaraan listrik yang ingin melakukan pengisian daya, maka ada beberapa langkah yang harus mereka lewati. Berikut redaksi Gooto.com membahas lima langkah mudah mengisi daya mobil listrik, dilansir dari Tempo:

  1. Ambil steker kabel pengisian daya yang tersedia di SPKLU, lalu steker kabel dimasukkan ke mobil
  2. Sentuhkan kartu pembayaran SPKLU ke mesin pembaca kartu
  3. Pengisian daya akan dimulai
  4. Sentuhkan lagi kartu pembayaran SPKLU ke mesin pembaca kartu saat ingin berhenti mengisi daya
  5. Cabut kabel pengisian daya dari mobil bila sudah selesai

Masih dari laporan yang sama, pengisian daya mobil listrik di SPKLU ini memakan biaya sekitar Rp 1.650-Rp 2.466 per kWh. Artinya, bagi pengguna kendaraan listrik dengan baterai berkapasitas 75 kWh, maka harus membutuhkan biaya sebesar Rp 123.750-Rp 184.950 untuk daya penuh. 

Baca: Formula E Direncanakan Bakal Beralih ke Mobil Hidrogen

TEMPO

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi