Tilang Manual Bakal Kembali Diberlakukan, Bagaimana Nasib ETLE?
Reporter: Antara
Editor: Rafif Rahedian
Rabu, 4 Januari 2023 11:09 WIB
Ambulans yang melawan arus saat one way, ditilang Satlantas Polres Bogor di pos TMC Gadog, Ciawi. Sabtu, 7 Mei 2022. TEMPO/M.A MURTADHO
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Korlantas Polri dilaporkan sedang mempertimbangkan untuk kembali menerapkan tilang manual. Langkah tersebut sengaja diambil untuk meningkatkan kepatuhan pengendara dalam berlalu lintas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Informasi tersebut diutarakan langsung oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi dalam konferensi pers di Jakarta Selasa, 3 Januari 2023. Dirinya mengatakan bakal mengombinasikan tilang manual dengan tilang elektronik atau ETLE.

Menurut dia, jumlah pelanggaran lalu lintas saat ini masih tinggi. Itu dilihat berdasarkan hasil evaluasi Operasi Lilin 2022 yang diberlakukan selama 11 hari. Saat itu jumlah tilang meningkat sebesar 37 persen dan teguran naik 34 persen.

“Kami melihat masyarakat dari sisi kesadaran lalu lintasnya itu sendiri, apakah masih tetap menggunakan e-tilang atau kami kombinasikan dengan tilang yang selama ini secara manual kami laksanakan,” kata dia, dikutip Gooto.com dari Antara.

Lebih lanjut Firman mengatakan peristiwa yang paling menonjol selama Operasi Lilin 2022 adalah kecelakaan lalu lintas. Untungnya, jumlah korban meninggal dunia mengalami penurunan dibandingkan dengan libur Nataru (Natal dan tahun baru) 2019.

“Kejadian cukup menonjol pergerakan masyarakat di jalan jumlah kecelakaan naik 11 persen dibandingkan tahun 2019,” tambah dia.

Firman melaporkan bahwa peristiwa yang paling banyak terjadi adalah kecelakaan tunggal, kecelakaan depan-depan, karena pengendara bermanuver saat mendahului, dan modus depan-belakang.

Kemungkinan penyebab terjadinya kecelakaan depan-belakang karena pengendara tidak konsentrasi dan tidak menjaga jarak. Catatan ini pun bakal menjadi bahan evaluasi bagi pihak kepolisian dan pemangku kepentingan terkait.

“Lagi-lagi kendaraan roda dua mendominasi terjadinya kecelakaan. Bisa karena kecepatan tinggi atau melawan arus dan sebagainya,” kata Firman. 

Situasi tersebut yang akhirnya membuat pihak kepolisian mempertimbangkan untuk menerapkan kembali tilang manual bersamaan dengan tilang elektronik atau ETLE. Karena menurutnya, kesadaran pengendara dalam berlalu lintas masih rendah.

“Apakah masyarakat sudah bisa kami lepas untuk kembalikan kepada mesin yang sudah kami pasang,” katanya. “Kami tetap memberikan teguran-teguran bahkan untuk potensi yang kecelakaan bisa fatal kami harus memberikan tindakan peringatan.”

Baca juga: Pelat Nomor Kendaraan Bakal Dipasang Cip dan QR, Apa Fungsinya?

ANTARA

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi