Daftar 24 Bengkel Konversi Motor Listrik yang Tersertifikasi
Reporter: Erwan Hartawan
Editor: Kusnadi Chahyono
Selasa, 25 Juli 2023 08:48 WIB
Mekanik tengah menginstalasi motor vespa yang dikonversi menjadi motor listrik di bengkel Petrikbike, Raya Kranggan, Bekasi, Jawa Barat, Kamis 18 November 2020. Petrikbike telah banyak mengubah kendaraan roda dua dan sepeda menjadi kendaraan bertenaga listrik dengan harga Rp 5 juta hingga Rp 70 Juta tergantung kecepatan dan jarak tempuh yang di inginkan. Tempo/Tony Hartawan
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Pemerintah terus melakukan percepatan kendaraan listrik di Tanah Air. Salah satunya dengan memperbanyak bengkel konversi motor listrik untuk melakukan konversi motor mesin bensin jadi bertenaga listrik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal ini mengingat kendaraan roda dua masih menjadi transportasi yang paling banyak dipakai masyarakat konversi tentunya dapat lebih memudahkan transisi ke kendaraan listrik. Bagi yang berminat melakukan konversi  tinggal mengajukan pendaftaran dan memilih bengkel terdekat.

Direktur Konversi Energi Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Gigih Udi Utomo mengatakan pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui http://ebtke.esmd.go.id/konversi.

“Bagi pemilik motor ingin mengajukan motor BBM-nya dikonversi menjadi motor listrik bisa mendaftarkan untuk konversi, lalu memilih bengkel terdekat yang sudah tersertifikasi oleh kami,” ungkapnya, dikutip dari laman resmi ESDM pada Senin 24 Juli 2023.

Gigih menyebut nantinya ada 9 tahapan konversi harus dilalui namun pemilik motor tidak perlu repot karena seluruhnya ditangani oleh bengkel.

“Jadi masyarakat fokus pada tahap pertama saja yaitu mendaftarkan diri di platform digitalnya saja dan mengisi data identifikasi diri sesuai KTP dan motor apa yang akan dikonversi. Setelah waktunya ditentukan bengkel tersebut akan menghubungi pemohon,” jelas dia.

Selain itu, motor yang dikonversi harus memenuhi beberapa syarat seperti kapasitasnya ada di kisaran 100 sampai 150 cc.

Setelah bengkel menghubungi pemilik kendaraan maka pemohon kemudian tinggal datang ke bengkel untuk membawa identitas diri dan kendaraan seperti KTP, STNK dan BPKB.

Kemudian pihak bengkel bakal mengecek legalitas serta kesesuaian antara motor dengan STNK, BPKB, nomor rangka dan nomor mesin. Terdapat subsidi biaya konversi sebesar Rp 7 juta sebagai program subsidi konversi, targetnya 50 ribu unit di 2023.

Sementara itu, dikutip dari laman media sosial resmi @ditjen_hubdat berikut update daftar 24 bengkel konversi motor listrik yang sudah tersertifikasi.

DKI Jakarta- Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konversi Energi- PT Nagara Sains Konversi- PT Strum Technology Asia- PT Roda Elektrik Asia- PT Handhika Garda Parama

Banten- PT Spora Cahaya Indonesia, Tangerang Selatan- PT Juara Bike, Tangerang- PT Electric Vehicle Trimotorindo, Tangerang

Jawa Barat- Putri Mentari Niaga, Bogor- CV Kartanagari Group, Bogor- PT Cogindo Dayabersama, Cirebon- Politeknik Negeri Jakarta, Depok- PT Mitrametal Perkasa, Karawang- Politeknik Transportasi Darat STTD, Bekasi- PT Ide Inovatif Bangsa, Bandung- PT Solusi Intek Indonesia, Bekasi

Jawa Tengah- PT Ekolektrik Konversi Mandiri, Boyolali- SMK Muhammadiyah Kartasura, Sukoharjo

Jawa Timur- PT Braja Elektrik Motor, Surabaya- Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Surabaya- SMKN 2 Jember- PT Sarana Makmur Sejahtera, Mojokerto

Bali- PT Roda Elektrik Gemilang, Denpasar Utara- PT Percik Daya Nusantara, Badung

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi