Pemprov Sumut Turunkan Pajak Kendaraan Listrik Jadi 10 Persen
Reporter: Erwan Hartawan
Editor: Kusnadi Chahyono
Kamis, 9 November 2023 08:13 WIB
Booth motor listrik subsidi dalam pameran sepeda motor Indonesia Motorcycle Show (IMOS+) 2023 yang diselenggarakan oleh Asosiasi Sepeda Motor Indonesia (AISI) di Convention Exhibition (ICE) BSD, Kabupaten Tangerang, Rabu, 25 Oktober 2023. IMOS 2023 diramaikan total lebih dari 50 merek dari industri kendaraan bermotor dan industri pendukung. Tempo/Tony Hartawan
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara mendukung pemerintah untuk mempercepat penggunaan kendaraan listrik. Salah satu upaya yang dilakukan yakni memberikan insentif fiskal berupa penurunan pajak untuk kendaraan listrik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemprov Sumut juga memasukkan target konversi kendaraan listrik dalam Rencana Umum Energi Daerahnya (2020-2050).

"Melalui Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2022,” tutur Kepala Bidang Energi dan Ketenagalistrikan Dinas ESDM Sumatera Utara, Karlo Purba dikutip dari Antara, Kamis, 9 November 2023.

Karlo Purba juga menyebut untuk pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Kendaraan Berbasis Listrik (PKB KBL) berbasis baterai untuk orang atau barang ditetapkan sebesar 10 persen dari dasar pengenaan PKB.

Selain pajak kendaraan, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor berbasis Listrik (BBNKB KBL) untuk orang atau barang juga ditetapkan sebesar 10 persen dari dasar pengenaan BBNKB.

Pengenaan PKB KBL dan BBNKB KBL berbasis baterai sebesar 10 persen dari pengenaan PKB juga akan berlaku untuk angkutan umum.

"Pada besaran berbeda diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk pajak kendaraan dan bea balik nama kendaraan berbasis fosil yang ditentukan tiga kali lipat lebih besar, yakni 30 persen," ucap Karlo Purba.

Pemprov Sumut berharap, insentif pengurangan pajak kendaraan listrik dan bea balik nama kendaraan listrik tersebut, meningkatkan keinginan masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik, sehingga ekosistem kendaraan listrik dapat segera terwujud.

Pilihan Editor: Mobil Listrik Baru Kia Ray, Harga Mulai Rp 300 Jutaan

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi