Tarif Impor Mobil Listrik Mulai Dibebaskan, Begini Persyaratannya
Reporter: Erwan Hartawan
Editor: Kusnadi Chahyono
Rabu, 13 Desember 2023 11:19 WIB
Wuling Binguo EV. TEMPO/Dicky Kurniawan
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Pemerintah telah membebaskan impor mobil listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV), sebagai bentuk dukungan dalam percepatan program kendaraan listrik untuk transportasi jalan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kebijakan telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (BEV) untuk Transportasi Jalan.

Meski begitu, terdapat catatan yakni hanya diperuntukkan bagi produsen yang akan atau sudah melakukan investasi fasilitas manufaktur di dalam negeri, dan yang mau meningkatkan kapasitas produksi mobil listrik.

Aturan tersebut lebih rinci berada dalam pasal 12, berbunyi:

(1) Dalam rangka percepatan program KBL Berbasis Baterai, perusahaan industri KBL Berbasis Baterai dengan kriteria sebagai berikut:

a. yang akan membangun fasilitas manufaktur KBL Bebasis Baterai di dalam negeri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6

b. yang telah melakukan investasi fasilitas manufaktur KBL Berbasis Baterai di dalam negeri dalam rangka pengenalan produk baru; dan/atau

c. yang akan melakukan peningkatan kapasitas produksi untuk KBL Berbasis Baterai dalam rangka pengenalan produk baru, dapat melakukan pengadaan KBL Bebasis Baterai yang berasal dari impor dalam keadaan utuh (CBU) dalam jumlah tertentu dengan mempertimbangkan realisasi pembangunan, investasi, dan/atau peningkatan produksi sampai dengan akhir tahun 2025 setelah mendapatkan persetujuan fasilitas dari Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang investasi.

Selain itu, dalam pasal 19 juga dijelaskan jika perubahan mengenai insentif impor CBU dari mobil listrik, di mana yang dibebaskan ialah bea masuk atas importasi, pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan pajak daerah.

Namun mengenai tarif dan lainnya, akan diatur kembali oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan.

Pilihan Editor: Pabrik Baterai Hyundai Energy Indonesia Mulai Produksi Awal 2024

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi