
PT BYD Motor Indonesia memperkenalkan model mobil listrik baru di segmen Multi Purpose Vehicle (MPV) BYD M6 pada pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 18 Juli 2024. BYD M6 dilengkapi dengan berbagai fitur keselamatan terdepan, seperti sistem pengereman ABS dengan EBD, sistem kontrol stabilitas elektronik (ESC), dan 6 airbag. Fitur-fitur ini memastikan keamanan dan ketenangan bagi keluarga saat berkendara. TEMPO/Tony Hartawan
GOOTO.COM, Jakarta - BMW AG kalah gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dari PT BYD Motor Indonesia. Adapun gugatan ini menyangkut soal penggunaan merek atau nama M6 pada mobil BYD di Indonesia, yang disebut BMW merek M6 itu merupakan milik mereka.
Berdasarkan putusan pengadilan pada 25 Juni 2025, dengan nomor putusan 19/Pdt.Sus-HKI/2025/PN Niaga Jk. Pst, disebutkan bahwa gugatan dari BMW ditolak majelis hakim. Untuk diketahui, gugatan tersebut disampaikan pada 26 Februari 2025.
"Menyatakan gugatan penggugat dinyatakan tidak dapat diterima. Menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 1.070.000," tulis putusan tersebut, sebagaimana dikutip Gooto pada hari ini, Rabu, 2 Juli 2025.
Dalam putusan itu, BMW dinyatakan menyampaikan gugatan prematur, karena mendalilkan penggunaan merek BYD M6 melanggar hak atas merek M6 milik BMW. Padahal, merek BYD M6 tersebut sudah diajukan pendaftarannya di Indonesia oleh BYD Company Limited dengan Nomor Permohonan DID2024122107, yang saat ini sedang dalam tahap pemeriksaan substantif oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
"Seharusnya penggugat terlebih dahulu mengajukan upaya keberatan atas pendaftaran merek BYD M6 tersebut kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan menunggu hasil atau putusan final dari pendaftaran merek BYD M6, bukan langsung mengajukan gugatan melalui pengadilan niaga," tulis putusan tersebut.
Dalam keterangannya, disebutkan bahwa merek M6 dan BYD M6 adalah dua objek hukum yang berbeda. Lagipula faktanya, BYD Company Limited tidak pernah memproduksi atau menggunakan barang dengan merek M6 dan tergugat tidak memiliki atau menguasai barang/produk baik dengan merek M6 ataupun BYD M6.
Pilihan Editor: Chery Perkenalkan Aplikasi MyChery, Simak Keunggulannya