Soal Pengesahan Insentif Motor Listrik, Kemenperin Tunggu Rakortas
Reporter: Gooto.com
Editor: Rafif Rahedian
Kamis, 7 Agustus 2025 16:00 WIB
Pengunjung mengamati sepeda motor listrik pada pameran Indonesia Internasional Motor Show (IIMS) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin, 20 Februari 2023. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan bahwa insentif untuk kendaraan listrik akan mulai diberikan oleh pemerintah pada Maret mendatang dengan besaran insentif yang diberikan bagi sepeda motor sebesar Rp7 juta per unit. ANTARA/M Risyal Hidayat
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dilaporkan sedang menunggu Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan kementerian lainnya terkait insentif motor listrik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin RI Setia Diarta. Setelahnya, kata dia, Kemenperin baru akan menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) tentang pemberian insentif motor listrik, yang ditargetkan terbit tahun ini.

“Ada beberapa hal yang kita sudah petakan, kita juga sudah melakukan, yang kita tunggu arahan dari Presiden atau lewat Rekortas itu terkait konten jenis baterai yang nanti akan disiapkan dan kemudian juga berapa lama insentif,” ujar Setia, dikutip dari Antara.

Dalam Rakortas itu, di antaranya akan ditentukan berapa besar insentif yang akan diberikan oleh pemerintah terhadap motor listrik, yaitu berkisar antara Rp 5 juta sampai Rp 7 juta per unit.

“Ini tergantung arahan dari Rekortas nanti, maunya Rp 7 juta atau Rp 5 juta. Ini akan mengikuti arahan Rakortas dan kesanggupan dari Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Kementerian Keuangan,” ujar Setia.

Setelah kepastian arahan dalam Rakortas, dirinya memastikan bahwa Permenperin pada prinsipnya telah siap untuk disusun dan diharmonisasi. Selain itu, pihaknya juga akan memastikan terlebih dahulu keselarasan data dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Dan posisinya Dukcapil, kita juga harus memastikan link dengan data Dukcapil dan kesiapan anggaran. Tapi semuanya itu sudah paralel,” ucap Setia.

Sebelumnya, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan, insentif motor listrik akan diumumkan pada Agustus 2025 sesuai dengan rencana yang sudah ditentukan sebelumnya.

Menurutnya, subsidi motor listrik ini memang sangat dibutuhkan oleh industri otomotif. Dengan adanya insentif tersebut, minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan dapat tumnbuh.

Pilihan Editor: DFSK dan Seres Catat 565 SPK di GIIAS 2025, Ini Model Terlarisnya

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi