
Pengunjung mengamati sepeda motor listrik pada pameran Indonesia Internasional Motor Show (IIMS) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin, 20 Februari 2023. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan bahwa insentif untuk kendaraan listrik akan mulai diberikan oleh pemerintah pada Maret mendatang dengan besaran insentif yang diberikan bagi sepeda motor sebesar Rp7 juta per unit. ANTARA/M Risyal Hidayat
GOOTO.COM, Jakarta - Pemerintah sempat memberikan lampu hijau bahwa insentif motor listrik akan dilanjutkan tahun ini, dan dicanangkan akan dilanjutkan pada Agustus 2025. Namun, sudah memasuki bulan Agustus ini, masih belum ada kejelasan terkait kelanjutan dari insentif motor ramah lingkungan tersebut.
Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Setia Diarta mengatakan bahwa kelanjutan program insentif motor listrik saat ini masih menunggu arah dari Presiden Prabowo Subianto.
Selain itu, Setia juga menuturkan jika pihaknya masih menunggu Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) dengan Kementerian Bidang Perekonomian dan kementerian terkait lainnya. Setelah Rakortas tersebut, barulah Kementerian Perindustrian bisa menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) untuk insentif motor listrik ini.
"Yang kami tunggu arahan dari Presiden atau lewat Rakortas itu terkait konten jenis baterai yang akan disiapkan, dan kemudian juga berapa lama insentif," kata Setia, dikutip dari situs berita Antara pada hari ini, Sabtu, 9 Agustus 2025.
Di Rakortas tersebut, kementerian terkait juga akan membahas soal besaran insentif motor listrik yang diberikan, yakni berkisar antara Rp 5 juta per unit sampai Rp 7 juta per unit. Setelah kepastian dari Rakortas ini, Setia menuturkan bahwa Permenperin pada prinsipnya telah siap untuk disusun dan diharmonisasi.
"Ini tergantung arahan dari Rakortas nanti, maunya Rp 7 juta atau Rp 5 juta. Ini akan mengikuti arahan Rakortas dan kesanggupan dari Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan," ucapnya menjelaskan.
Selain itu, Setia juga mengatakan pihaknya akan menyelaraskan data terlebih dahulu dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Kami juga harus memastikan link dengan data Dukcapil dan kesiapan anggaran. Tapi semuanya itu sudah paralel," ujarnya.
Diberitakan Gooto sebelumnya, Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengungkapkan bahwa program insentif motor listrik akan dilanjutkan pada Agustus 2025. Namun, dirinya belum bisa memastikan skema dan besaran dari insentif tersebut.
Faisol belum bisa memastikan apakah skema insentif di tahun ini akan sama seperti periode lalu, yakni potongan Rp 7 juta per unit motor listrik, atau disamakan dengan pemberian insentif bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTIP).
"Pemerintah masih membahas skema insentif motor listrik. Kami akan mengadakan rapat koordinasi dengan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian," ucapnya.
Kemudian, Faisol mengatakan bahwa insentif mobil listrik masih tetap berjalan. Namun, belum ada kepastian apakah insentif ini akan dilanjutkan atau tidak.
"Kami lihat karena kami kan sudah memproduksi baterai nih, apakah dengan produksi baterai itu nanti mempengaruhi kebijakan subsidi atau tidak," kata Faisol.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan skema insentif motor listrik tahun ini akan berupa subsidi pajak ditanggung pemerintah (DTP).
Inisiatif ini masuk ke dalam lima paket stimulus ekonomi, yakni diskon tarif listrik, PPN DTP pembelian properti dan otomotif, PPN BM DTP otomotif, kendaraan listrik dan hibrida, subsidi pajak DTP motor listrik, dan PPh DTP sektor padat karya.
Pilihan Editor: DFSK dan Seres Catat 565 SPK di GIIAS 2025, Ini Model Terlarisnya