
Pengunjung mengamati sepeda motor listrik pada pameran Indonesia Internasional Motor Show (IIMS) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin, 20 Februari 2023. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan bahwa insentif untuk kendaraan listrik akan mulai diberikan oleh pemerintah pada Maret mendatang dengan besaran insentif yang diberikan bagi sepeda motor sebesar Rp7 juta per unit. ANTARA/M Risyal Hidayat
GOOTO.COM, Jakarta - Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengungkapkan bahwa program insentif motor listrik akan dilanjutkan pada Agustus 2025. Namun, dirinya belum bisa memastikan skema dan besaran dari insentif tersebut.
Faisol belum bisa memastikan apakah skema insentif di tahun ini akan sama seperti periode lalu, yakni potongan Rp 7 juta per unit motor listrik, atau disamakan dengan pemberian insentif bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTIP).
"Pemerintah masih membahas skema insentif motor listrik. Kami akan mengadakan rapat koordinasi dengan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian," ucapnya, dikutip dari Tempo.co pada hari ini, Sabtu, 4 Juli 2025.
Kemudian, Faisol mengatakan bahwa insentif mobil listrik masih tetap berjalan. Namun, belum ada kepastian apakah insentif ini akan dilanjutkan atau tidak.
"Kami lihat karena kami kan sudah memproduksi baterai nih, apakah dengan produksi baterai itu nanti mempengaruhi kebijakan subsidi atau tidak," kata Faisol.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan skema insentif motor listrik tahun ini akan berupa subsidi pajak ditanggung pemerintah (DTP).
Inisiatif ini masuk ke dalam lima paket stimulus ekonomi, yakni diskon tarif listrik, PPN DTP pembelian properti dan otomotif, PPN BM DTP otomotif, kendaraan listrik dan hibrida, subsidi pajak DTP motor listrik, dan PPh DTP sektor padat karya.
Pilihan Editor: Persiapan MotoGP Mandalika 2025: Bakal Diperluas Dampaknya