
All New HR-V warna monochrome Ignite Red Metallic. PT Honda Prospect Motor (HPM) menampilkan mobil SUV All New HR-V Monochrome Series atau satu warna di IIMS 2023. FOTO: HPM
GOOTO.COM, Jakarta - Honda HR-V menjadi salah satu SUV kompak paling populer di Indonesia. Desain sporty, fitur modern, dan kenyamanan berkendara jadi alasan mengapa mobil ini banyak diminati, baik oleh keluarga muda maupun kalangan profesional. Namun, sebelum membeli atau memperpanjang STNK, penting untuk mengetahui berapa pajak mobil HR-V tahun 2025.
Cari tahu berapa pajak mobil HRV tahun 2025. Lihat kisaran pajak dan informasi lengkap mengenai biaya pajak kendaraan ini. Sebelum mengetahui besaran pajaknya, kita akan cek dulu harga Honda HR-V di tahun ini.
Berapa Harga Mobil Honda HR-V?
Untuk harga Honda HR-V di tahun 2025 adalah sebagai berikut:
- HRV 1.5 S CVT sekitar Rp 392,1 juta
- HRV 1.5 E CVT sekitar Rp 412,9 juta
- HRV 1.5 SE CVT sekitar Rp 433,5 juta
- HRV 1.5 Turbo RS sekitar Rp 551,4 juta
Berapa Pajak Mobil HR-V?
Pajak kendaraan bermotor (PKB) dihitung berdasarkan nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) dan besarnya tarif pajak daerah (umumnya 2% untuk pemilik pribadi kendaraan pertama). Berikut estimasi pajaknya:
- HR-V 1.5 S CVT Sekitar Rp4.050.000
- HR-V 1.5 E CVT Sekitar Rp4.400.000
- HR-V 1.5 SE CVT Sekitar Rp4.800.000
- HR-V 1.5 Turbo RS Sekitar Rp5.200.000 – Rp5.500.000
Pajak di atas sudah termasuk SWDKLLJ Rp143.000 (untuk kendaraan roda 4).