Tidak Ada Penggantian Suku Cadang dalam Penarikan Honda City
Reporter: Tempo.co
Editor: Tempo.co
Selasa, 2 Februari 2010 15:07 WIB
www.autoincar.com
Iklan
Iklan
honda cityTEMPO Interaktif, Jakarta - PT Honda Prosepect Motor menegaskan dalam penarikan kembali Honda City yang mulai dilaksanakan 1 Maret hingga 30 September mendatang tidak ada penggantian suku cadang. Penggantian akan diberikan bila ada komponen power window yang benar-benar terbukti rusak karena korsleting.

“Dalam penarikan ini kami hanya memberikan treatment (perawatan-red) saja. Tidak ada penggantian suku cadang. Sebab, power window yang ada di Honda City di Indonesia ini dinyatakan bagus tak bermasalah,” papar Jonfis Fandy, Direktur Pemasaran dan Layanan Purna Jual PT HPM, kepada Tempo di Jakarta, Selasa (2/2).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Belajar dari kejadian yang ada di Eropa dan Afrika Selatan, PT HPM dalam memberikan perawatan selama proses penarikan kembali nanti akan memastikan bahwa komponen power window itu benar-benar aman.

“Sebab kejadian di Eropa itu kan karena minuman yang tertumpah ke bagian power window lalu korslet. Nah, kami akan antisipasi itu jangan sampai ada celah yang memungkinkan terjadinya arus peendek. Dan kami pastikan komponen ini benar-benar aman,” papar dia.

Sedangkan ihwal prosedur untuk mendapatkan layanan tersebut, para pemilik mobil cukup membawa mobil beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan ke bengkel yang selama ini menjadi langganannya. Pelayanan tidak berdasar wilayah, misalnya pemilik Honda City di wilayah Jakarta Selatan harus di bengkel Honda di Jakarta Selatan dan sebagainya.

“Bebas di mana saja. Yang penting mobilnya masih berloga Honda, ada surat kepemilikan yang sah, akan kami layani,” tandas Jonfis.

Selain itu, Jonfis juga menyarankan agar pemilik mobil meminta informasi secara rinci dengan menghubungi bengkel resmi Honda atau ke Customer Care bebas pulsa Honda di 0-800-11-22-789 dari Senin-Jumat dari jam 09.00 – 19.00 WIB, dan hari Sabtu dari jam 09.00 – 14.00 WIB. ARIF ARIANTO

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi