Tiga Peristiwa Penting Otomotif Tanah Air Sepanjang 2010
Reporter: Tempo.co
Editor: Tempo.co
Jumat, 31 Desember 2010 16:48 WIB
Fuel pump toyota. ANTARA/Andika Wahyu
Iklan
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Sepanjang 2010 sektor otomotif di tanah air diwarnai berbagai peristiwa mulai dari ritual tahunan peluncuran produk baru, penjualan produk yang melebihi target, maraknya kerusakan pompa bahan bakar (fuel pump) hingga wacana pembatasan premium. Namun, dari sekian peristiwa itu tiga yang terakhir merupakan hal yang paling fenomenal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

1. Penjualan mobil

Sepanjang tahun ini diperkirakan mencapai rekor baru yaitu 700 – 750 ribu unit. Selama Januari – November lalu, penjualan telah mencapai 694.649 unit.

“Pada tahun sebelumnya, penjualan hanya 487 ribu unit. Lesunya perekonomian dunia di bagian barat juga berpengaruh ke Asia. Karena itu di 2010, awalnya kita prediksikan hanya 550 – 600 ribu unit,” tutur Rizwan Alamsjah, salah seorang ketua Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), beberapa waktu lalu.

Hal serupa juga diungkapkan Endro Nugroho, Direktur Pemasaran PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), kepada Tempo, Jumat (31/12). Menurut dia, penjualan sepanjang 2010 ini menjadi catatan baru dalam lembaran sejarah penjualan mobil di tanah air.

“Sehingga tidak berlebihan bila hal itu disebut sebagai prestasi. Di tengah kekhawatiran akibat krisis global kita justru membukukan kenaikan,” papar dia.

Hanya, kata Endro, tak sedikit yang mengkhawatirkan prestasi itu tak berlanjut 2011 mendatang. Pasalnya sejumlah kebijakan yang ditengarai bakal diberlakukan oleh pemerintah akan melemahkan penjualan mobil di tanah air.

“Pajak progresif, kenaikan bea balik nama atau kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) misalnya. Karena itu penjualan selama 2010 menjadi tonggak sejarah,” terang dia.

2. Kerusakan fuel pump

Peristiwa lain yang cukup membetot perhatian masyarakat adalah kerusakan massal peranti fuel pump mobil. Memang, hingga kini tidak ada catatan pasti berapa jumlah mobil yang mengalami kerusakan.

“Karena tidak ada satu lembaga pemerintah yang menjamin hak-hak konsumen dan melakukan advokasi atas peristiwa itu. Jadi jumlah juga perkiraan. Sekitar puluhan ribu unit,” ujar Pujiyono Wahyuadi, Ketua Umum Karimun Club Indonesia.

Selain ribuan armada taksi, kerusakan juga dialami mobil pribadi dengan berbagai merek dan jenis. “Bahkan tidak sedikit di antara mobil yang mengalami kerusakan melakukan penggantian fuel pump hingga beberapa kali,” kata Arief Putra Swasana, Ketua Umum Avanza-Xenia Indonesia Club (AXIC).

Penjelasan tentang penyebab pun hingga kini tidak jelas. Sinyalemen yang menuding buruknya bahan bakar premium sebagai penyebab kerusakan itu dibantah tegas Pertamina selalu distributor bahan bakar itu.

Walhasil, ingar bingar kerusakan peranti itu pun seolah menguap tak berbekas. Sejumlah dugaan pun masih tersisa di benak masyarakat. “Tidak ada kejelasan, apakah bahan bakar yang jelek atau suku cadangnya yang bermasalah. Konsumen seolah dibodohi, kecurigaan tetap ada,” aku Lilik Istiawan, seorang pemilik mobil Toyota Vios.

Kalangan ATPM pun merasa gundah. Pasalnya, kecurigaan masyarakat tersebut tidak terjawab dengan pasti. 

“Itu cukup menjadi ganjalan, seharusnya ada ketegasan dan jujur. Bila ada kesalahan kita akui dan perbaiki bersama demi kepentingan masyarakat,” ujar Teddy Irawan, Vice President Sales & Marketing Director PT Nissan Motor Indonesia, saat dihubungi.

3. Pembatasan premium

Peristiwa lain yang juga mendapat perhatian besar dari seluruh komponen bangsa adalah wacana yang dilontarkan pemerintah untuk membatasi konsumsi premium bagi mobil kategori tertentu. Sejumlah kalangan menyambut pro dan kontra.

Namun, kebijakan yang sedianya diberlakukan mulai Januari 2011 di wilayah Jakarta dan sekitarnya dan wilayah Jawa dan Bali mulai 1 Juli 2011 itu ditunda hingga akhir Maret 2011. Beberapa kalangan menyebut Pertamina dan pemerintah harus menyiapkan infrastruktur dan kesiapan jumlah pasokan sebelum kebijakan itu dijalankan.

Bahkan, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat RI menentang program pembatasan itu. Alasannya, tidak sejalan dengan aturan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2010 soal APBN 2011. "Amanat undang-undang itu seharusnya pemerintah melakukan kajian terlebih dahulu soal pembatasan BBM bersubsidi, bukan kebalikannya," ujar Ismayatun, anggota fraksi itu.

ARIF ARIANTO

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi