
ilustrasi
TEMPO Interaktif, Silicy - Seorang wanita, warga Kota Silicy, Italia, harus dilarikan ke rumah sakit akibat syok saat menerima surat bukti pelanggaran (tilang) berikut dendanya.
Perempuan yang tidak disebutkan jati dirinya itu mendadak stress saat mengetahui besaran denda yang harus ia bayar akibat kesalahan parkir mobil yang sebesar 32 ribu euro atau sekitar Rp 399,3 juta.
Seperti dilaporkan harian Repubblica dan laman caradvice.com, Senin, 31 Oktober 2011, kejadian itu berawal ketika awal bulan ini petugas kepolisian Silicy melayangkan surat tilang kepada wanita tersebut dan suaminya. “Mereka didenda karena telah memarkir mobil sembarangan dan tak sesuai dengan ketentuan,” demikian bunyi pernyataan kantor kepolisian Silicy seperti dilansir harian tersebut.
Hanya, setelah ditelisik, ternyata ada kesalahan pengetikan di surat tilang itu. Waktu kejadian yang semestinya tahun 2008 tertulis tahun 208.
Artinya, surat itu menyatakan, pelanggaran lalu lintas terjadi pada 1.803 tahun lalu. Walhasil, penghitungan besaran denda dan bunga yang harus dibayar pasangan tersebut berlipat-lipat dari seharusnya.
Menyadari kekeliruannya, polisi segera mengoreksi besaran denda tersebut. “Setelah dihitung ulang, ternyata besaran denda berikut bunganya hanya 102 euro (atau sekitar Rp 1,27 juta),” kata salah seorang petugas kepolisian.
Suami wanita itu langsung membayarnya. Mengetahui persoalan telah selesai, wanita ini kembali bugar dan sang suami pun membawanya pulang.
ARIF ARIANTO