Produsen Kendaraan Kaji Kenaikan Harga
Reporter: Tempo.co
Editor: Saroh mutaya
Senin, 4 Januari 2016 23:01 WIB
Seorang biker menaiki motor modifikasi saat melakukan touring tahunan memperingati Tahun Baru 2016 di kawasan Gunung Fuji, Jepang, 3 Januari 2016. Geng motor Bousouzoku pertama mulai muncul di tahun 1950an yang identik dengan modifikasi motornya yang menyalahi aturan. REUTERS/Thomas Peter
Iklan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku industri kendaraan bermotor masih mengkaji besaran kenaikan harga jual produk pada tahun ini, baik untuk roda empat mau pun roda dua.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ada beberapa fak tor yang menjadi pertimbangan penen tuan kenaikan harga. Pertama, aturan pajak yang diterapkan pemerintah. Kedua stabilitas ni lai tukar rupiah terhadap dolar AS.  Ketiga, beban dan ongkos produksi, serta keempat pasar dalam negeri yang dipengaruhi oleh kondisi makro ekonomi dan daya beli masyarakat.

“Memang akan ada penyesuaian di awal tahun ini. Saat ini kami sedang melakukan studi mendalam untuk menyiapkan harga di tahun ini,” kata Vice President Director PT Toyota Astra Motor, Henry Tanoto kepada Bisnis, Jumat (1 Januari 2015).

Dia menjelaskan kenaikan harga akan dilakukan oleh mayoritas perusahaan otomotif setelah tahun lalu sempat menahan laju kenaikan kendati terjadi perlambatan ekonomi dan pelemahan nilai tukar rupiah.

Namun, penyesuaian harga pada tahun ini akan tetap berada pada angka yang sesuai untuk ma sing masing produk dan segmen yang disasar, sehingga secara value akan memenuhi kebutuhan masing-masing pasar.

“Tahun lalu masih kami tahan demi kepentingan market sejalan dengan keadaan ekonomi yang tidak baik. Tahun ini kenaikan pasti ada, akan ada indikasi adjustment dari pajak daerah yang masih kami tunggu peraturannya,” ujarnya.

Tak jauh berbeda, industri roda dua untuk kategori motor gede juga akan melakukan penyesuaian harga pada tahun ini. Paulus B. Suranto, Managing Director PT Triumph Motorcycles Indo nesia (TMI), mengatakan selain stabilitas nilai tukar, kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah juga mem pengaruhi besaran kenaikan harga produk motor gede.

“Selain nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara produsen, fluktuasi harga sangat bergantung kepada kebijakan pemerintah, misalnya perubahan bea masuk dan pajak barang mewah,” katanya.

Berbeda dengan roda empat, penjualan motor gede di Tanah Air memang tidak terlalu sensitif terhadap daya beli masyarakat, mengingat produk jenis ini memiliki segmen tersendiri, yakni masyarakat kalangan atas.

Direktur Penjualan dan Pemasaran PT Mabua Motor Indonesia Irvino Ed wardly menjelaskan jika regulasi tidak berubah maka faktor kenaikan harga hanya tergantung dari nilai tukar rupiah.

Dia menjelaskan setiap penurunan nilai tukar rupiah senilai Rp1.000 per US$1, maka dapat berdampak pada kenaikan harga jual produk sekitar Rp30 juta-Rp50 juta. “Kalau regulasi tidak berubah, maka tergantung dari fluktuasi nilai tukar saja,” katanya.

BISNIS

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi