Pemerintah Tengah Bahas Standarisasi Kendaraan EURO 5
Reporter: Tempo.co
Editor: Saroh mutaya
Kamis, 27 April 2017 21:30 WIB
Wakil Presiden Jusuf Kalla (tengah) saat meninjau salah satu stan pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) di JiExpo Kemayoran, Jakarta, 27 April 2017. Pameran automotif ini menargetkan nilai transaksi sebesar Rp3,1 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Iklan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan pihaknya dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tengah membahas upaya lanjutan standardisasi kendaraan bermotor Euro 5.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pembahasan tersebut berdasarkan harapan Kilang Cilacap yang dimiliki PT Pertamina (Persero) dapat segera selesai sehingga tidak hanya menunjang implementasi standar Euro 4, namun juga diupayakan lebih lanjut untuk Euro 5.

“Karena sebagian dari BBM kita impor, pada 2019 bisa ditargetkan untuk Euro 4. Harapannya kilang yang di Cilacap bisa selesai dan targetnya bukan hanya Euro 4. Kami bicara dengan ESDM mereka sedang siapkan untuk Euro 5. Dengan demikian Euro 4 pasti bisa terpenuhi,” katanya, seusai pembukaan Indonesia Internasional Motor Show (IIMS), Kamis, 27 April 2017.

BacaJusuf Kalla Berpesan Industri Otomotif Harus Mulai Kembangkan R&D

Pemerintah baru mengeluarkan payung hukum agar produsen kendaraan bermotor dapat memenuhi standar Euro 4. Aturan mengenai standar emisi Euro 4 tertuang dalam Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 20/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru yang disahkan pada bulan lalu.

Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di arena IIMS 2017

Dalam regulasi tersebut, pemerintah memberi tenggat selama 18 bulan kepada produsen kendaraan untuk melakukan penyesuaian standar emisi mobil berbahan bakar bensin, dari Euro 2 ke Euro 4. Adapun untuk kendaraan bermesin diesel, pemerintah memberikan tenggat selama selama 4 tahun.

Lihat jugaHonda CR-V Turbo Meluncur, Ini Tiga Kelebihannya

Dengan kebijakan itu, produsen tidak perlu lagi memproduksi kendaraan dengan dua spesifikasi mesin yang berbeda, sehingga biaya yang dikeluarkan bisa efisien. Selama ini industri otomotif memproduksi kendaraan dengan spesifikasi mesin standar Euro 2 untuk dijual di dalam negeri dan Euro 4 untuk ekspor.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut kendati standar Euro 4 lebih dititikberatkan untuk keperluan ekspor, namun harusnya juga dibarengi dengan perbaikan standar di dalam negeri. “Kalau mau ekspor ke negara-negara Eropa atau Timteng harus Euro 4 sekarang. Jadi lebih kepada apabila kita sudah maju kesitu maka otomatis dalam negeri juga kita bisa perbaiki,” ujarnya.

BISNIS.COM

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi