Kemenperin: Sepeda Motor Listrik CBU Tak Dapat Insentif
Reporter: Tempo.co
Editor: Setiawan
Minggu, 20 Agustus 2017 10:59 WIB
Motor Listrik Pertama Indonesia Lolos Uji Ketahanan(Komunika Online)
Iklan
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang  -Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan, mengatakan motor listrik completely build up (CBU) tak akan mendapatkan insentif impor. Alasannya volume dan industri sepeda motor sudah cukup besar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Putu,  saat ini pemerintah tinggal menyiapkan regulasi agar industri sepeda motor bisa beralih ke produksi sepeda motor listrik. “Supaya mereka bisa melakukan peralihan, kalau mobil bisa hibrid, kalau sepeda motor peralihan harus ke listrik,” kata Putu saat ditemui di ICE BSD, Tangerang, Sabtu malam, 19 Agustus 2017.

Putu menuturkan insentif yang mungkin diberikan adalah bea balik nama, agar harga sepeda motor listrik tidak menjadi mahal nantinya. Namun hal itu merupakan kewenangan dari pemerintah daerah, sehingga ia tak bisa memastikan berapa persen insentif bea balik nama yang bisa diberikan.

Pemerintah meminta kepada industri otomotif, utamanya produsen mobil, untuk memproduksi 20 persen kendaraan low carbon emission vehicle pada 2025. Angka ini diperkirakan mencapai 400 ribu unit, karena target produksi mobil pada tahun itu adalah 2 juta unit.

Menurut Putu tak adanya insentif impor CBU motor listrik, memang ditujukan agar ada lokalisasi di Indonesia. Jangan sampai peralihan motor dari berbahan bakar bensin ke listrik, justru tak dikerjakan oleh orang Indonesia.

Putu mencontohkan produk sepeda motor listrik Gesits. Ia melihat produk ini sebagai produk motor yang riset dan pengembangannya dilakukan di dalam negeri, bahkan manufaktur dan pemasarannya juga dilakukan pelaku usaha dalam negeri. “Sudah ada Gesits, masa Yamaha dan Honda tak bisa.”

Pemerintah, kata Putu, tak akan menginstruksi pelaku industri soal kendaraan listrik, karena merasa industri nantinya akan didorong oleh pasar untuk melakukannya. Pemerintah tinggal membuat aturan main motor listrik, utamanya tak memberikan insentif masuknya komponen impor. “Sebagian besar sudah dibuat di sini komponennya,” ucapnya.

Ketika ditanyakan soal industri pendukung seperti baterai, Putu menjawab pemerintah akan mendorong industri baterai kendaraan yang sudah ada, membangun lebih besar lagi kapasitasnya. “Harus bisa menarik investor membangun industri baterai besar, dan bisa dipakai untuk keperluan lain juga kan,” tuturnya.

DIKO OKTARA

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi