Sudah Laik Jalan, Ini Bagian Mobil Esemka yang Diuji Kemenhub
Reporter: Khairul Imam Ghozali
Editor: Wawan Priyanto
Selasa, 2 April 2019 19:17 WIB
Mobil Esemka jenis pikap terparkir rapi di halaman PT Solo Manufaktur Kreasi, pabrik mobil Esemka, di Boyolali, 2 April 2019. TEMPO/Dinda Leo Listry
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memberi lampu hijau dengan sertifikat uji tipe (SUT) kepada 11 model mobil Esemka. Lantas dalam prosesnya apa saja bagian yang diuji?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor Kemenhub Caroline Noorida Aryani menjelaskan bahwa uji coba yang dilakukan tidak berbeda dengan mobil lain pada umumnya.

Baca: Logo Pabrik Mobil Esemka Dicat Ulang, Tanda Segera Diresmikan?

"Lengkap semua diuji, sama dengan yang (mobil) lainnya," ujarnya saat dihubungu Tempo, di Jakarta, Selasa 2 April 2019.

Menurut Caroline, terdapat 10 bagian yang diuji pada ke-11 mobil Esemka tersebut. Dari mulai kontruksi mobil hingga pengecekan ban diuji oleh Kemenhub.

"Ada 10 item, dimensi, kontruksi, uji radius putar, uji klaskson, rem, lampu, kemudian ada uji emisi, fitur keselamatan, hingga pengecekan ban," tuturnya.

Baca: 11 Tipe Mobil Esemka Sudah Mengantongi Sertifikat Uji Tipe

Namun ketika ditanya kapan mobil Esemka akan meluncur, Caroline tidak dapat memberi jawaban karena hal tersebut bukan ranahnya.

"Saya kurang tahu launching atau tidak yang penting waktu itu kami telah nguji mobil Esemka, terus kan kalau sertifikat yang mengeluarkan direktorat," ujarnya.

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi