Wajib Pajak Kendaraan di Kaltim Bisa Bayar Kewajiban di Pegadaian
Reporter: Antara
Editor: Eko Ari Wibowo
Minggu, 18 Agustus 2019 07:46 WIB
Pegadaian. TEMPO/Panca Syurkani
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur akan melakukan kerja sama dengan Pegadaian dalam rangka mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Bapenda Kalimantan Timur Ismiati mengatakan, kerja sama dengan pegadaian ini merupakan terobosan baru dengan harapan masyarakat lebih punya banyak pilihan dalam membayarkan pajak kendaraan bermotor.

Dia mengatakan dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor, sebelumnya Bapenda Kaltim sudah kerja sama dengan pihak perbankan, PT Kantor Pos dan Indomart.

"Setelah sebelumnya melakukan kerja sama dengan perbankan, PT Pos dan Indomart. Kita kembali melakukan kerja sama dengan Pegadaian Kaltim dengan penandatanganan kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (MoU)," kata Ismiati beberapa waktu lalu.

Dia menilai dengan adanya Kerja sama dengan Pegadaian masyarakat Kaltim kembali mendapatkan kemudahan dalam membayar pajak kendaraan. Ismiati menjelaskan teknisnya, sejumlah pegadaian akan dibuka layanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) di Pegadaian.

"Terobosan dan inovasi yang kita lakukan, otomatis masyarakat mendapat alternatif baru dan tidak ada lagi alasan untuk tidak membayar pajak kendaraan bermotor. Selain perbankan, Indomart dan PT Pos, kita kembali membuka layanan di Samsat Pengadaian," ujarnya.

Kerja sama dengan Pegadaian, lanjut Ismiati, akan dilaksanakan pada acara Rapat Kerja dan Fokus Grup Discussion dalam upaya optimalisasi pendapatan.

"Kami terus mensosialisasikan kepada masyarakat untuk membayar pajaknya diberbagai layanan. Melalui kerjasama dengan berbagai pihak dan penambahan sarana serta pelayanan yang lebih mendekatkan kepada masyarakat," kata Ismiati.

ANTARA

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi