
Wajib pajak antre melakukan cek fisik kendaraan bermotor di kantor Samsat Kawaluyaan, Bandung, Jawa Barat, 24 Maret 2025. Tempo/Prima Mulia
GOOTO.COM, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pihaknya akan mengejar penunggak pajak kendaraan bermotor, karena sudah menikmati fasilitas tanpa membayar pajak. Dirinya juga mengatakan tidak memberikan pemutihan pajak kendaraan di wilayah kepemimpinannya tersebut.
"Sudah mendapatkan fasilitas, sudah mendapatkan kemudahan, masa tidak mau bayar pajak," kata Pramono, dikutip dari situs berita Antara pada hari ini, Senin, 28 April 2025.
Menurut Pram, tugas pemerintah adalah memberikan bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu seperti pemutihan ijazah, bukan pemutihan pajak kendaraan. Menurut dia, penunggak pajak kendaraan rata-rata merupakan pemilik mobil yang punya kendaraan kedua dan ketiga, sehingga tak layak mendapatkan bantuan.
Oleh sebab itu, dia menegaskan akan 'mengejar' penunggak pajak tersebut, karena penunggak pajak itu sudah menikmati fasilitas yang telah disediakan pemerintah dan tidak layak dibantu.
"Bagi yang punya mobil tidak mau bayar pajak, saya tidak akan putihkan, saya akan kejar dia," ucapnya.
Pramono mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan berpihak pada rakyat miskin di Jakarta. Untuk itu, fokus utama Pemprov adalah membereskan semua permasalahan orang kecil seperti pemutihan ijazah, penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi rumah tapa dengan NJOP di bawah Rp 2 miliar dan apartemen di bawah Rp 650 juta.
Dalam memimpin Jakarta ini, terus terang saya lebih mengutamakan masyarakat yang di bawah mendapatkan kemudahan," ujar Pram memungkasi.
Pilihan Editor: Hasil MotoGP Spanyol 2025: Alex Marquez Juara, Quartararo Akhirnya Podium
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto