Pemerintah Sediakan Rp 7 Triliun untuk Insentif Motor Listrik
Reporter: Tempo.co
Editor: Wawan Priyanto
Senin, 20 Maret 2023 22:16 WIB
Gesits Raya hadirkan batang kemudi terbuka sama seperti Honda BeAT dan Yamaha X-Ride. (Foto: Tempo/Dimas)
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan besaran anggaran untuk insentif motor listrik dengan total Rp 7 triliun periode 2023 hingga 2024. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari anggaran tersebut, pembelian sepeda motor listrik baru dan motor listrik konversi diberikan insentif sebesar Rp 7 juta per unit. Insentif untuk sepeda motor listrik berlaku mulai 20 Maret 2023. 

Sebanyak 200 ribu unit motor listrik baru akan diberikan insentif pada tahun 2023. Sedangkan motor listrik konversi dijatah 50 ribu unit. 

"Total anggaran untuk motor listrik, baik baru maupun konversi, tarun ini Rp 1,75 triliun," kata Sri Mulyani dalam konferi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, jakarta Pusat, Senin, 20 Maret 2023. 

Pada 2024, Sri Mulyani memperkirakan insentif akan diberikan untuk motor listrik baru sebanyak 600 ribu unit dan motor konversi 150 ribu unit. Total anggaran untuk 2024 sebesar Rp 5,25 triliun. 

Dia menjelaskan bahwa insentif pembelian motor listrik baru akan dikoordinir oleh Kementerian Perindustrian. Sedangkan untuk motor listrik konversi di bawah Kementerian Energi Sumber Daya Mineral. 

Insentif untuk pembelian motor listrik akan diberikan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Syaratnya, pelaku UMKM harus terdaftar sebagai penerima kredit usaha rakyat (KUR). 

Persyaratannya, pemohon insentif merupakan penerima bantuan produktif usaha mikro atau BPUM. Selain itu, insentif juga diberikan kepada penerima subsidi upah dan bantuan subsidi listrik 450 hingga 900 VA. 

"Sementara untuk insentif motor listrik tidak ada batasan," ujar dia. 

Sementara itu, syarat bagi produsen untuk ikut serta dalam penyaluran insentif motor listrik yakni harus diproduksi di Indonesia dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen. Produsen juga dilarang untuk menaikkan harga jual selama masa pemberian insentif. 

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyampaikan bahwa sudah ada tiga merek sepeda motor listrik yang berhak mendapatkan insentif kendaraan listrik yakni Gesits, Selis, dan Volta. Belakangan, jumlah itu bertambah. Terbaru adalah motor listrik Smooth melalui model Zuzu dan Tempur. Keduanya diklaim memiliki tingkat kandungan lokal sebesar 47,88 persen dan 47,61 persen. 

RIANI SANUSI PUTRI | WP

Pilihan EditorAda Insentif Motor Listrik, Sejumlah Produsen Ramai-ramai Naikkan TKDN

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi