Korlantas Polri Siapkan e-Faktur untuk Motor Baru
Reporter: Erwan Hartawan
Editor: Kusnadi Chahyono
Kamis, 21 September 2023 08:53 WIB
Motor baru berkapasitas bersar Yamaha MT-07 diproduksi di Indonesia di fasilitas Yamaha Pulogadung. (Foto: Yamaha)
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Korlantas Polri bakal menyiapkan e-Faktur untuk memperketat peredaran motor bodong. Teknologi terbaru ini juga akan memperketat praktik penyelundupan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan e-Faktur nantinya berupa barcode ataupun cip di dalamnya.

“Saya buatkan elektronik faktur nanti, dalam bentuk barcode maupun chip nanti. Pada saat bapak membuat fakturnya, itu sudah bisa masuk ke kami, di dalamnya ada TNKB,” ujar Yusri Yunus dikutip dari NTMC Polri.

Yusri Yunus menambahkan faktur elektronik dapat memudahkan pihaknya dalam pemantauan. Oleh karenanya, motor-motor yang baru diproduksi akan diberikan NIK (Nomor Identifikasi Kendaraan).

“Jadi masuk ke kami, sementara perjalanan di Bea Cukai, Menperindag, Perhubungan dan Kepolisian, kami sudah bisa tahu dari e-Faktur itu. Apa keuntungan kepolisian? Keuntungan kami adalah NIK-nya itu baru lahir sudah masuk database-nya ke kami. Jadi jangan ada truk motor besar, isinya motor semua jalan di jalan tol, tapi kita enggak tahu sama sekali apa database-nya,” jelas Yusri Yunus.

Sebagai contoh, e-Faktur nantinya dapat secara detil mengetahui jenis motor, dan informasi status apakah sudah terjual atau belum.

“Yang saya tahu nanti database saya, motor mereknya apa, misalnya ‘Tangkas’. Masuk ‘Tangkas’, saya tahu Tangkas ini keluaran dari produk Jawa Tengah, Polres Kabupaten Kebumen, showroom-nya namanya ini, saya bisa tahu,” ujarnya.

Yusri Yunus melanjutkan, produsen nantinya diminta untuk melaporkan jumlah kendaraan yang ingin dipasarkan di sini, agar kendaraan baru tersebut segera memiliki NIK sebelum dilepas ke konsumen.

“Tinggal lapor ke kami, dari Tangkas misalnya melapor, tahun ini kami ada 100 atau 1.000 kendaraan, langsung kasih 1.000 nomor. Jadi langsung sudah tempel (e-Faktur) di situ dengan nomornya,” tutup Yusri.

Pilihan Editor: 5 Tips Modifikasi Motor yang Aman dari Tilang Polisi

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi