18 Ribu Pengendara di Jateng Kena Tilang Selama Operasi Keselamatan
Reporter: Antara
Editor: Rafif Rahedian
Selasa, 12 Maret 2024 16:00 WIB
Petugas kepolisian memeriksa kelengkapan surat pengendara roda dua pada Operasi Zebra 2022 di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Selasa 4 Oktober 2022. Operasi Zebra 2022 yang dilaksanakan serentak di 33 provinsi di Indonesia hingga 16 Oktober tersebut bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Polda Jawa Tengah melaporkan data pelanggaran yang terjadi selama tujuh hari gelaran Operasi Keselamatan Candi 2024. Dalam laporan resminya, tercatat ada 18.076 pengendara kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas dan terkena tilang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol.Satake Bayu Setianto dalam keterangan resminya. Dirinya mengatakan bahwa penindakan sebanyak itu hanya sekitar 20 persen dari kegiatan operasi yang lebih mengutamakan unsur edukasi.

"Penindakan tetap dilakukan sebagai bentuk efek jera terhadap pelanggar lalu lintas," kata Bayu Setianto seperti dilansir Gooto dari Antara hari ini, Selasa, 12 Maret 2024.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa sebagian besar pelanggaran lalu lintas yang terjadi berkaitan dengan penggunaan helm yang tidak standar. Selain itu, terdapat pula pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman oleh pengemudi kendaraan roda empat atau lebih.

Adapun dilihat dari usai, kata dia, mayoritas pelanggar lalu lintas berusia antara 21 hingga 25 tahun. Oleh karena itu, ia mengimbau pengendara kendaraan bermotor untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta menjaga etika dalam berkendara.

Dirinya menyebut Operasi Keselamatan Candi yang digelar mulai 4 hingga 17 Maret 2024 ini menjadi momentum untuk meningkatkan kepatuhan hukum bagi pengendara kendaraan bermotor di Indonesia, khususnya di wilayah Jateng.

Selain di wilayah Jateng, Operasi Keselamatan juga digelar di Jakarta. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menindak 7.791 pelanggar menggunakan tilang elektronik (ETLE) statis maupun mobile dalam hari keenam Operasi Keselamatan Jaya 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjabarkan dari angka itu adalah pelanggar melawan arus, melanggar marka jalan 431 pelanggar, tidak menggunakan sabuk pengaman 4.223 pelanggar, menggunakan ponsel saat berkendara 62 pelanggar serta, dan melebihi batas kecepatan sebanyak 69 Pelanggar.

"Pada Operasi Keselamatan Jaya 2024 petugas di lapangan juga memberikan teguran Simpatik kepada pelanggar sebanyak 11.153 teguran," ucap Ade.

Pilihan Editor: Moto2 Qatar 2024: Mario Aji Kantongi Pengalaman di Setiap Putaran

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi