Pendaftaran Mudik Gratis Jasa Marga Dibuka Hari Ini, Tersedia 900 Tiket
Reporter: Dicky Kurniawan
Editor: Kusnadi Chahyono
Senin, 18 Maret 2024 14:00 WIB
Sejumlah kendaraan pemudik melintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek di Kabupaten Karawang , Jawa Barat, Sabtu 23 Desember 2023. PT Jasa Marga mencatat volume lalu lintas kendaraan yang meninggalkan wilayah Jabodetabek pada libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 meningkat 23,52 persen dibandingkan hari biasa . ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk., menghadirkan layanan mudik gratis Lebaran 2024 menggunakan bus. Pendaftaran mudik gratis ini dibuka mulai hari ini, Senin, 18 Maret hingga Jumat, 22 Maret 2024, dengan kuota yang tersedia sebanyak 900 tiket mudik gratis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Program ini terbuka untuk pekerja penunjang aktivitas perusahaan yang berasal dari kantor pusat, regional, dan anak perusahaan di Jabodetabek. Selain itu, masyarakat sekitar jalan tol Jasa Marga juga bisa menikmati layanan mudik gratis ini.

Lokasi pendaftaran berada di Ruang Aula Masjid Ar Rahman, Kantor Pusat Jasa Marga, Jakarta. Masyarakat dapat langsung mendaftarkan diri untuk program mudik gratis ini selama kuota masih tersedia.

Melansir akun Instagram resmi Jasa Marga, ada lima kota tujuan dalam program mudik gratis ini, yakni Semarang, Magelang, Yogyakarta, Solo, dan Surabaya. Keberangkatan mudik dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 5 April 2024 pukul 05.00 WIB.

Adapun syarat dan ketentuan dari program ini adalah kuota mudik gratis hanya berlaku untuk keberangkatan dari Kantor Pusat Jasa Marga di Jakarta Timur menuju kota tujuan. Selain itu, program ini juga hanya berlaku bagi pemudik yang sudah terdaftar melalui proses registrasi.

Selanjutnya, setiap satu orang kepala keluarga atau penanggung jawab hanya bisa mendaftarkan maksimal 5 orang anggota keluarga, termasuk pendaftar. Jasa Marga berhak sewaktu-waktu dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu untuk menghentikan program ini jika diperlukan.

Terkait pendaftaran mudik, dokumen yang harus disiapkan adalah fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Pilihan Editor: Dengan FLO, Kini Bayar Tol Tak Harus Berhenti atau Buka Kaca Mobil

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi