
Ilustrasi pelat nomor mobil. shutterstock.com
GOOTO.COM, Jakarta - Pelat nomor dengan kode awal huruf C tidak akan pernah ditemukan di seluruh penjuru jalanan Indonesia. Karena memang kode ini tidak digunakan dan tidak dimasukkan ke dalam kode wilayah pelat nomor nasional.
Hal tersebut dikarenakan acuan yang menjadi landasan merupakan warisan dari zaman penjajahan kolonial Belanda. Dilansir dari beberapa sumber, berikut dua alasan utama kenapa huruf C tidak digunakan sebagai kode pelat nomor kendaraan:
1. Penggunaan Ejaan Lama
Masyarakat Indonesia masih menggunakan bahasa campuran antara bahasa Belanda dengan Indonesia ketika masa penjajahan berlangsung. Oleh karena itu, mereka juga menggunakan ejaan lama atau lebih dikenal dengan sebutan ejaan Soewandi.
Soewandi sendiri adalah seorang Menteri Pendidikan Indonesia dan mematenkan nama ejaan tersebut pada 17 Maret 1947. Saat itu, huruf C tidak dikenal dan direpresentasikan dengan penggunaan huruf TJ.
2. Warisan Penjajah Inggris
Alasan berikutnya, penggunaan kode pelat huruf merupakan peninggalan dari ide Inggris saat mendatangi Indonesia pada tahun 1810. Pasukan mereka yang jumlahnya mencapai 15.000 tentara dibagi menjadi 26 batalyon dan menggunakan kode huruf A - Z.
Di beberapa daerah, mereka menyematkan tanda khusus yang memadukan kombinasi huruf, angka, serta kode tambahan seperti A untuk angkutan tambahan dan C untuk angkutan barang.
Namun, ada beberapa pasukan dengan kode huruf tertentu yang hanya menjadi cadangan, seperti C, I, J, O, Q, V, W, X, dan Y. Oleh karena itulah huruf tersebut tidak digunakan pada pelat nomor kendaraan hingga saat ini.
Meski begitu, perlu diketahui bahwa huruf C sebenarnya juga digunakan sebagai kode depan pelat nomor, namun untuk kendaraan khusus.
Beberapa contohnya seperti huruf CC untuk kendaraan duta negara lain yang bertugas di Indonesia, dan CD untuk kendaraan dinas para anggota diplomatik yang ditugaskan di tanah air.
Selain itu, huruf C juga digunakan sebagai kode belakang pelat nomor kendaraan di beberapa wilayah, seperti Kota Tangerang, Kota Bandung, Kabupaten Semarang, Kabupaten Klaten, Kota Medan, Kota Kediri, Kota Denpasar, Kota Bitung, Kabupaten Paniai, dan masih banyak lagi.
RIFQI DHEVA ZA’IM | ERWAN HARTAWAN