Pelat Nomor Khusus ZZ Tidak Kebal Ganjil Genap
Reporter: Erwan Hartawan
Editor: Rafif Rahedian
Sabtu, 4 Mei 2024 08:00 WIB
Ilustrasi foto pelat nomor khusus. Foto: Instagram/ TMC Polda Metro Jaya
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Brigadir Jenderal Polisi Yusri Yunus, Direktur Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu Lintas Polri menegaskan pelat nomor khusus ZZ, yang digunakan kendaraan dinas para pejabat negara, tidak kebal ganjil genap di Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau hari ini sedang tanggal ganjil namun menggunakan nomor genap maka tetap dilakukan penindakan. Kecuali pejabat dengan pengawalan seperti Panglima TNI masih boleh melintas karena ada urgensi,” ungkap dia dilansir Antara, Jumat, 3 Mei 2024.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa pelat khusus berkode ZZ hanya dimanfaatkan pejabat TNI, Polri, kementerian/lembaga setingkat eselon I dan eselon II. Fasilitasnya itu pun hanya diberikan untuk satu kendaraan dinas per orang.

"Dulu per orang bisa sampai 10 pelat nomor dan bahkan teman-temannya dipakaikan RF semua. Tapi sekarang tidak, karena kami ubah aturannya menjadi cuma eselon I serta II, itu pun hanya boleh satu kendaraan dinas,” Yusri menambahkan.

Dia melanjutkan, eselon I di lingkungan kementerian mencakup menteri serta direktur jenderal. Sementara untuk lingkungan TNI dan Polri, eselon II merujuk pada perwira tinggi bintang satu yang mempunyai jabatan.

Kemudian pejabat TNI dan Polri di wilayah pun juga diatur untuk penggunaan pelat nomor khusus kendaraan dinas.

"Kapolda (Kepala Kepolisian Daerah) menggunakan (pelat) ZZX, Kodam Pangdam (Panglima Daerah Militer) dapat ZZD, Danlantamal (Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut) ZZL. Pejabat utamanya juga berhak memakainya," tutur Yusri.

Sementara di lingkungan Polri, Yusri menyebut pejabat setingkat Kapolres masih boleh memakai pelat nomor kendaraan khusus. Sebagai informasi, pelat khusus berkode ZZH digunakan untuk kendaraan dinas pejabat pemerintahan.

Kemudian ZZP dipakai pejabat Polri, pelat ZZT disematkan pada pejabat Mabes TNI. Sedangkan ZZD, ZZL serta ZZU untuk kendaraan dinas pejabat mabes TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara.

Pilihan Editor: Pemain Timnas Indonesia U-23 Dapat Harga Khusus jika Ingin Beli Mobil Toyota

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi