Jika Mobil Listrik Terbakar, Berikut 3 Tips Penggunaan APAR
Reporter: Gooto.com
Editor: Rafif Rahedian
Rabu, 9 Juli 2025 16:00 WIB
APAR untuk mobil listrik. (Dok Neta Indonesia)
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Alat Pemadam Api Ringan (APAR) berfungsi sebagai alat penyelamatan pertama dalam kondisi darurat, seperti kebakaran ringan yang dapat terjadi akibat korsleting atau insiden teknis lainnya pada mobil listrik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kehadiran APAR diklaim dapat merespons potensi risiko secara cepat dan tepat. Konsumen yang menyediakan APAR di mobil listrik mereka, maka dapat menghindari kebakaran hingga kerusakan pada kendaraan.

Seperti diketahui, baru-baru ini ada kejadian kebakaran pada mobil listrik di Bandung. Maka dari itu, konsumen perlu tahu cara mengatasi api yang keluar dari kendaraan listrik dengan menggunakan APAR.

“Penggunaan tabung APAR pada kendaraan ini diperuntukkan khusus dalam kondisi darurat atau emergency, seperti munculnya panas berlebih, percikan api, atau api ringan di dalam kendaraan,” kata After Sales Director PT Neta Auto Indonesia Raditio Hutomo.

“Meski demikian, penggunaan APAR hanya sebagai tindakan penanganan awal. Konsumen tetap sangat disarankan untuk segera menghubungi petugas pemadam kebakaran atau pihak berwenang setempat agar penanganan dapat dilakukan secara cepat, aman, dan menyeluruh,” tambah dia.

Neta juga turut memberikan tips menggunakan APAR untuk memadamkan api di mobil listrik. Berikut penjelasannya:

  1. Mengetahui Letak APAR

Pemilik mobil listrik wajib mengetahui posisi APAR diletakkan di mana. Pastikan penempatan APAR sangat mudah untuk dijangkau oleh pengemudi atau penumpang. Sehingga konsumen bisa lebih mudah dan cepat dalam memadamkan api demi meminimalisir kerusakan pada mobil listrik.

  1. Cek APAR

Setelah mengambil APAR, konsumen disarankan untuk terlebih dahulu memeriksa kondisi APAR. Pastikan segel pengaman pada tabung masih utuh, sebagai tanda bahwa APAR belum pernah digunakan.

Selain itu, periksa informasi tanggal kedaluwarsa yang tercantum pada tabung, karena APAR memiliki masa pakai kurang lebih hingga 8 tahun sejak tanggal produksi. Jika APAR akan digunakan, konsumen dapat melanjutkan dengan membuka segel berwarna kuning yang terdapat pada tabung sebelum mengoperasikannya.

  1. Pemakaian APAR

Setelah membuka segel berwarna kuning, konsumen dapat menekan katup merah yang terletak di bagian atas tabung untuk pemakaian APAR tersebut. Pastikan bubuk atau asap putih keluar dari tabung sebagai indikasi bahwa APAR berfungsi dengan baik.

Arahkan semprotan ke sumber api ringan untuk membantu memadamkan kebakaran dalam kondisi darurat, untuk panduan penggunaan yang lebih lengkap dan tepat, konsumen dapat membaca petunjuk manual yang tertera langsung pada badan tabung APAR.

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi