Pemerintah Bakal Tindak Truk ODOL Pakai Sistem Elektronik
Reporter: Dicky Kurniawan
Editor: Rafif Rahedian
Selasa, 22 Juli 2025 10:00 WIB
Truk over dimension over load (ODOL) di Jalan Tol Lingkar Luar, Jakarta, 13 Mei 2025. Tempo/M Taufan Rengganis
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan akan menggunakan sistem elektronik untuk menindak truk ODOL (Over Dimension Over Loading). Sistem elektronik ini dinilai bisa mencegah praktik pungutan liar (Pungli) yang menjadi faktor beroperasinya angkutan ODOL.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Aan Suhanan mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah memodernisasi alat penimbangan angkutan barang.

Nantinya melalui alat penimbangan ini, truk ODOL bisa ditindak secara elektronik dan juga sistem elektronik ini akan mengurangi interaksi antara pengemudi dan petugas di UPPKB (Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor) atau jembatan timbang.

"Kami sedang menyusun penindakan secara elektronik dengan memasang WIM (Weigh in Motion) untuk melakukan penindakan. Harapannya secara jangka panjang ini akan memberikan efek jera pada pelanggar," kata Aan, dikutip dari situs berita Antara pada hari ini, Selasa, 22 Juli 2025.

Weigh in Motion merupakan teknologi yang memungkinkan penimbangan kendaraan tanpa harus berhenti dan hasilnya bisa dikirim secara digital. Sistem ini diyakini bisa memperkecil celah pungli dan meningkatkan efisiensi serta transparansi penindakan di lapangan.

"Terkait penindakan pelanggaran lalu lintas yang menggunakan elektronik, nanti kami akan bicarakan bersama kejaksaan, sehingga nantinya bukti elektronik dari UPPKB atau WIM bisa dijadikan bukti dalam peradilan," ucap Aan menjelaskan.

Aan menjelaskan bahwa pihaknya sedang menyiapkan SOP (standar operasional prosedur) untuk mekanisme di jembatan timbang. Kemudian, Ditjen Hubdat juga sudah menerapkan digitalisasi layanan seperti SKRB, SRUT, untuk mengurangi tatap muka yang berpotensi dimanfaatkan untuk pungli.

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi