Razia Bersama Kendaraan Bermotor di Jakarta Digelar Akhir April  
Reporter: Tempo.co
Editor: Abdul Malik
Minggu, 19 Maret 2017 16:52 WIB
Polisi menuliskan data di atas buku tilang dalam razia kendaraan bermotor di jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta, 10 Agustus 2015. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Iklan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Razia bersama kendaraan bermotor roda dua dan empat bakal digelar pada akhir April atau awal Mei 2017. Berdasarkan keterangan tertulis Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Subdit Bin Gakkum) Kepolisian Daerah Metro Jaya, disebutkan langkah itu untuk membangun kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor atau belum daftar ulang (BDU).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Sesuai keputusan rapat pada 17 Maret 2017 di kantor Badan Pajak & Retribusi Daerah, pelaksanaan razia bersama akan dilaksanakan sekitar akhir April atau awal Mei 2017, melihat perkembangan situasi,” demikian disampaikan keterangan tertulis Subdit Bin Gakkum, Ahad, 19 Maret 2017.

Baca: Puluhan Merek Kendaraan Unjuk Gigi di GIIAS 2017

Berdasarkan hasil rekapitulasi data oleh Badan Pajak & Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta, terdapat relatif cukup besar jumlah kendaraan bermotor yang belum melaksanakan daftar ulang. Totalnya mencapai 3,8 juta kendaraan, yakni kendaraan bermotor roda dua 3,2 juta kendaraan, dan kendaraan roda empat 600 ribu unit kendaraan.

Dengan data tersebut, Pemerintah Daerah DKI Jakarta melalui Badan Pajak & Retribusi Daerah sebagai leading sector akan mengadakan razia bersama terhadap kendaraan bermotor BDU, dengan melibatkan stakeholder lain. Lembaga-lembaga terkait yang akan terlibat dalam razia, di antaranya Badan Pajak, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Polri. 

Baca: Kenali Kearifan Lokal, Datsun Gelar Risers Expedition 2

Pelaksanaan razia bersama akan dilakukan melalui tahapan rapat koordinasi, perencanaan, sosialisasi, pelaksanaan, dan evaluasi.

SUGIHARTO | ABDUL MALIK

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi