Goodyear Worry Free Assurance Jaminan Ban Rusak Diganti Baru
Reporter: Tempo.co
Editor: Eko Ari Wibowo
Kamis, 30 Agustus 2018 19:45 WIB
Goodyear meluncurkan ban baru Assurance TripleMax 2 di Hotel Astotel, Kamis 30 Agustus 2018. TEMPO/Eko Ari Wibowo
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Goodyear memberikan layanan yang tidak dimiliki produsen ban lainnya yaitu Worry Free Assurance yang memberikan jaminan penggantian ban meski rusak bukan kesalahan produksi. Garansi yang bisa diberikan pada ban yang rusak karena kempis, sobek, banjol dan tergores. "Jaminan yang kami berikan hingga 12 bulan atau dengan jarak penggunaan 20.000 kilometer," kata Andreas Sandy, Division Sales Fleet and Sales Training Goodyear, Kamis 30 Agustus 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Nissan Juke Gen 2 Tampil Lebih Futuristik Siap Lawan Toyota C-HR

Menurut dia, pemberian garansi untuk memberikan ketenangan dan jaminan keselamatan kepada konsumen. Ia mengungkapkan kondisi jalanan Indonesia memang tak sepenuhnya halus masih banyak jalan berlubang, dan ranjau pakai dimana-mana. Meski demikian, Goodyear juga memberikan jaminan garansi hingga 5 tahun untuk kesalahan produksi.

Untuk mendapatkan fasilitas Worry Free Assurance, Andreas mengatakan konsumen cukup membeli minimal 2 ban yang berukuran minimal ukuran rim 14. "Konsumen berhak mendapatkan jaminan penggantian ban sesuai dengan syarat dan ketentuan berlaku. Gratis tanpa biaya," ujarnya.

Baca: Bodi Kit Zercon Menambah Ganteng Suzuki Swift

Konsumen juga wajib menyimpan kartu jaminan penggantian toko setelah membeli 2 ban tersebut. Dilanjutkan, konsumen melakukan registrasi ulang dengan mengirimkan pesan singkat lewat ponsel ke nomor 08111922777. Semua kolom yang ada dalam kartu garansi harus terisi. Andreas mengatakan jika persyaratan tersebut telah terpenuhi, konsumen bisa mendapatkan jaminan di mana saja tidak harus di toko saat membeli ban baru. "Jaminan ini berlaku di seluruh Indonesia. Cari yang ada spanduk Worry Free Assurance," katanya.

Hanya saja, ia melanjutkan ada beberapa kasus yang tidak mendapat penggantian. Diantara, ban rusak karena pengereman mendadak pada kecepatan tinggi, ban rusak karena perawatan buruk pemilik seperti jarang di spooring, balancing kaki-kaki dan masalah shock breaker. "Kalau masalah ini tidak diberikan penggantian, karena kasus itu kerusakan bisa terulang hanya dalam beberapa bulan," katanya.

Terakhir, kerusakan ban yang masih diperbaiki. "Kena paku pada telapak ban, kalau yang kena samping langsung diganti," ujarnya.

Baca: Tip Mengetahui Masa Kadaluarsa Ban Mobil dan Sepeda Motor

Arfianti Puspitarini, Consumer Product and Trade Marketing Manager Goodyear lndonesia mengatakan ada peningkatan registrasi dari konsumen untuk mendapatkan garansi hingga 2 kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Hanya saja, Arfianti tak mau menyebut angka yang telah mendapat penggantian. "Klaim masih dalam batas range kita. Tapi konsumen kini sudah aware untuk mengikuti program ini. Tren klaim di 3 bulanan," ujarnya.

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi