Menaikkan Ukuran Ban Motor Tidak Boleh Sembarangan, Ini Alasannya
Reporter: Wisnu Andebar
Editor: Wawan Priyanto
Jumat, 22 Februari 2019 15:38 WIB
PT Sumi Rubber Indonesia (Surindo), produsen ban merek Dunlop meluncurkan ban sepeda motor terbaru yaitu DGX-01. 21 Februari 2019. TEMPO/Wisnu Andebar
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Untuk meningkatkan tampilan dan menunjang performa yang lebih, biasanya pemilik sepeda motor mengubah ukuran ban menjadi lebih besar sehingga tampak gambot. Lalu berapa tingkat yang dianjurkan untuk menaikkan ukuran ban?

Baca: Dunlop Luncurkan Ban Khusus Motor Trail, Cocok untuk Harian

Dept Training Sales PT Sumi Rubber Indonesia (Dunlop), Dwi Ibnu Baskoro mengatakan, kalau rider ingin performa yang lebih tinggi itu memang diakomodasi dengan dimensi yang lebih besar, tapi tingkatan angka tidak bisa sembarangan. "Kembali pada kekuatan mesin sendiri karena semakin besar ukuran ban maka kinerja mesin lebih berat," ujarnya di Jakarta pada Kamis, 21 Februari 2019.

Ia melanjutkan, misalnya ukuran standar 130, jika mau lebih besar bisa naikkan maksimal menggunakan ukuran 150. Jadi menurut Ibnu, paling maksimal naik 2 tingkat, kalau dipaksakan ganti 160 otomatis mengganti velg menggunakan ukuran yang lebih lebar pula.

Baca: Tip Menaikkan Ukuran Roda Motor Matik yang Dimodif Jadi Trail

"Karena velg kecil dengan ban besar itu jadi lebih donat, sehingga tidak proporsional. Umumnya naik 2 tingkat, kalau mau lebih dari itu biasanya costnya lebih, mulai beli velg, gear, arm, dan lain lain," ujarnya.

Pada intinya, lanjut dia, harus perhitungkan masalah kaki-kaki, lebar procket, arm, dan velg, jangan sampai menaikkan ukuran ban tersebut mengenai rantai.

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi