Penertiban Truk kelebihan Muatan Bisa Dongkrak Angkutan Barang
Reporter: Antara
Editor: Eko Ari Wibowo
Kamis, 26 September 2019 06:16 WIB
Sejumlah pria menggunakan tali mencoba untuk menarik sebuah truk jerami yang kelebihan muatan, di sebuah jalan di Dargai, Pakistan, 13 April 2012. REUTERS/Mian Kursheed
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Penertiban truk yang kelebihan dimensi dan muatan atau over dimension dan over loading (ODOL) dinilai bisa mendongkrak pertumbuhan bisnis pengangkutan barang menggunakan truk karena mekanisme pengoperasian akan lebih tertib dan terukur. "Jadi, kebijakan ODOL patut kita apresiasi. Minat pengemudi angkutan barang diharapkan meningkat, seiring penerapan kebijakan tersebut," ujar Direktur Utama PT Putra Rajawali Kencana (Pura Trans) Ariel Wibisono di Jakarta, Kamis 25 September 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, perawatan berkala pada kendaraan membuat nilai mobil lebih terapresiasi karena fungsi kendaraan telah sesuai standar, kata Ariel. Ia menambahkan, kebijakan ODOL juga menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap pengemudi truk.

Dia menuturkan, volume pengangkutan barang menggunakan armada truk akan meningkat ketika kebijakan ODOL berlaku. Alasannya, pembatasan volume angkut pada satu truk akan membuat pengusaha memesan lebih banyak armada. Penertiban truk ODOL dibarengi dengan sinergi regulasi angkutan multimoda sesuai PP No 8 tahun 2011 tentang Angkutan Multimoda. Tuntasnya ruas Tol Trans Jawa sepanjang 1.167 kilometer, dari Merak ke Banyuwangi, juga ikut menunjang bisnis itu.

Ariel mengatakan, penambahan volume truk akan diimbangi dengan kecepatan pengiriman yang disinergikan antarmoda transportasi lainnya. Tak ayal lagi, industri jasa angkutan batang bakal menjadi sektor primadona pada tahun-tahun mendatang.

"Kami sangat mendukung adanya peraturan ODOL yang mengatur fungsi dan penertiban lalu lintas pengiriman barang. Ini merupakan salah satu faktor pendongkrak volume pengangkutan barang hingga multiple," ujar Ariel.

Ariel menegaskan, pertumbuhan volume yang pesat akan mendorong pengusaha menambah armada truk. Seiring dengan itu, dia memprediksi populasi truk naik tajam dalam beberapa tahun ke depan, yakni sebesar 50 persen per tahun.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi, berencana mempercepat program pemberantasan truk ODOL. "Saya sudah bicara dengan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) untuk mempercepat penanganan masalah truk ODOL. Saya akan dorong agar pada 2020 sudah zero truk ODOL untuk jalan tol dahulu," ucap Budi usai meninjau dump truck yang menabrak 18 mobil di tol Cipularang beberapa waktu lalu.

Pemerintah menargetkan Indonesia bebas truk ODOL pada 2021. Mulai 2020, truk ODOL tidak boleh lewat jalan tol dan naik kapal ASDP. Pemerintah menargetkan regulasi truk ODOL rampung tahun ini.

Seiring dengan itu, Ariel optimistis prospek bisnis Pura Trans ke depan sangat menjanjikan. Saat ini, Pura Trans memiliki total armada sebanyak 155 unit, dengan jangkauan operasi Jawa hingga Sumatera.

Pura Trans, kata dia, melayani dua segmen pengiriman barang, yakni proyek pembangunan dan distribusi komoditas serta barang jadi.

ANTARA

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi