Toyota Astra Motor Gelar Uji Emisi Gratis di 44 Bengkel Jakarta
Reporter: Erwan Hartawan
Editor: Kusnadi Chahyono
Selasa, 5 September 2023 18:31 WIB
Uji emisi kendaraan di Auto2000 (Foto: Auto2000)
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, JakartaPT Toyota Astra Motor (TAM) menggelar program uji emisi gratis di jaringan bengkel resmi Toyota dan Lexus yang berada di wilayah DKI Jakarta, pada 4 September–31 Desember 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Program yang tidak dipungut biaya, dan dikhususkan untuk kendaraan Toyota yang telah berusia di atas 3 tahun, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pelanggan disarankan untuk melakukan reservasi di bengkel resmi Toyota dan Lexus terdekat terlebih dahulu demi kenyamanan dan layanan after sales yang maksimal.

“Selain menyediakan beragam opsi kendaraan ramah lingkungan, Toyota Astra Motor juga memfasilitasi uji emisi gratis di semua bengkel resmi Toyota dan Lexus wilayah DKI Jakarta, pada 4 September–31 Desember 2023. Langkah ini ditujukan untuk mendukung program pemerintah terkait pengendalian level emisi gas buang kendaraan di ibukota sesuai dengan regulasi yang berlaku,” jelas Vice  President Director PT ToyotaAstra Motor, Henry Tanoto dalam keterangan persnya, Selasa, 5 Agustus 2023.

Uji emisi merupakan pengukuran gas buang kendaraan bermotor untuk mendeteksi kinerja mesin dengan mencari tahu ambang batas normal kadar gas buang kendaraan. Di mesin bensin pengujian difokuskan untuk melihat kadar air, udara, dan gas yang akan meningkat akibat pembakaran mesin yang kurang sempurna.

Sedangkan untuk mesin diesel, uji emisi difokuskan pada tingkat kepekatan (opasitas) gas buang yang dihasilkan. Semakin pekat, artinya ada masalah dengan sistem pembakaran mesin. Selain itu, pemeriksaan komponen kendaraan yang terkait dengan produksi emisi seperti filter udara, busi, dan kesesuaian penggunaan bahan bakar dengan anjuran juga dilakukan demi menjaga kadar emisi tetap berada di level yang aman.

Hery menambahkan, Bermotor, uji emisi di bengkel resmi Toyota dan Lexus dilakukan menggunakan alat khusus bernama Gas Analyzer yang sudah tersertifikasi serta dilakukan oleh teknisi yang juga sudah tersertifikasi oleh Pemprov DKI Jakarta.

Bila mobil pelanggan dinyatakan lulus uji emisi, maka akan didaftarkan ke sistem informasi milik Pemprov DKI Jakarta melalui website ujiemisi.jakarta.go.id atau aplikasi mobile E-Uji Emisi. Sehingga, mobil pelanggan tidak akan kena tilang saat menjalankan razia uji emisi yang dilakukan oleh Kepolisian dan Pemprov DKI Jakarta.

Karena dapat dilakukan bersamaan pada saat servis berkala, pelanggan tidak dipungut biaya atas kegiatan di bengkel uji emisi yang hasilnya berlaku selama 1 tahun dan wajib mengulang pada tahun berikutnya. Namun, dengan adanya program gratis uji emisi ini, pelanggan bisa melakukan uji emisi gratis selama periode program dengan melakukan reservasi terlebih dahulu ke outlet terkait. Pengujiannya hanya bisa dilakukan di bengkel resmi dan tidak menggunakan fasilitas Mobile Service.

Pilihan Editor: Daftar Bengkel di Jakarta yang Terima Uji Emisi Mobil

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi