Ini Alasan Polri Adakan Sertifikasi Petugas Penerbit BPKB
Reporter: Erwan Hartawan
Editor: Kusnadi Chahyono
Jumat, 17 November 2023 13:00 WIB
Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). (Foto: Tempo/Kusnadi Chahyono)
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Direktorat Regident Korlantas Polri melakukan peningkatan sumber daya manusia (SDM) untuk memaksimalkan pelayanan penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Dengan menggandeng Lembaga Sertifikasi Profesi, Polri menggelar pelatihan dan sertifikasi kompetensi petugas penerbit BPKB.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasibinyan Subdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, AKBP Rully, menyebut kegiatan dilakukan untuk mewujudkan pelayanan BPKB yang diawakili petugas penerbit BPKB yang memiliki kompetensi dan dapat diandalkan.

Oleh karenanya, diperlukan peningkatan kemampuan dan keterampilan melalui pendidikan dan pelatihan agar para petugas mampu bekerja sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Sejalan dengan upaya dalam mewujudkan transformasi organisasi menuju Polri yang Presisi pada program Prioritas untuk menjadikan SDM Polri yang unggul di era police 4.0 berupa kegiatan peningkatan kuantitas dan kualitas SDM Polri,” kata AKBP Rully dikutip dari NTMC Polri, Jumat, 17 November 2023.

Lebih lanjut, sertifikasi dianggap sebagai tanda seluruh peserta nantinya telah dinyatakan memenuhi standar kompetensi yang dibutuhkan untuk dapat menjadi seorang petugas BPKB sebagaimana yang diharapkan.

Adanya standar kompetensi tersebut maka standar akan dapat dipergunakan berbagai pihak yang berkepentingan dalam melakukan pembinaan, pengembangan dan peningkatan kualitas SDM.

Sementata itu, Kasubbag Standarisasi, AKBP Theodolus, mengapresiasi program tersebut dikarenakan secara rutin melaksanakan sertifikasi kompetensi petugas penerbit BPKB yang diikuti oleh personel lalu lintas baik dari Korlantas, Polda, Polres dan jajaran.

“Ketika sudah mengikuti sertifikasi dan dinyatakan kompeten, maka tugas dan tanggungjawab kedepan harus bisa memberikan asistensi kepada pelaksana dilapangan. Kegiatan ini bukan kegiatan formalitas pemberian sertifikat kompetensi tetapi sebagai kegiatan pembuktian kompetensi yang dimiliki,” tutur Theodolus.

Pilihan Editor: BPKB Bakal Hadir Lebih Ringkas, Hanya Sebesar Paspor

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi