Pemerintah Siapkan Dana Rp 7 Triliun untuk Subsidi Motor Listrik
Reporter: Dicky Kurniawan
Editor: Rafif Rahedian
Sabtu, 25 Mei 2024 07:56 WIB
Booth motor listrik subsidi dalam pameran sepeda motor Indonesia Motorcycle Show (IMOS+) 2023 yang diselenggarakan oleh Asosiasi Sepeda Motor Indonesia (AISI) di Convention Exhibition (ICE) BSD, Kabupaten Tangerang, Rabu, 25 Oktober 2023. IMOS 2023 diramaikan total lebih dari 50 merek dari industri kendaraan bermotor dan industri pendukung. Tempo/Tony Hartawan
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menggelontorkan dana US$ 455 juta atau sekitar Rp 7,33 triliun untuk subsidi motor listrik. Angka tersebut meningkat dari dana subsidi motor motor listrik di tahun lalu yang sebesar Rp 1,4 triliun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Subsidi tersebut mencakup penjualan 800 ribu sepeda motor listrik baru dan konversi 200 ribu motor bermesin pembakaran," kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, dikutip dari Tempo.co hari ini, Sabtu, 25 Mei 2024.

Pada tahun ini, pemerintah juga menurunkan kuota subdisi pembelian motor listrik dari 200 ribu unit di tahun 2023 menjadi hanya 50.000 unit di 2024. Sementara untuk besaran subsidinya tetap sama, yakni Rp 7 juta untuk setiap pembelian motor listrik.

Dadan menilai ada kesenjangan harga antara kendaraan listrik dengan kendaraan konvensional. Untuk menutup disparitas harga itu, pemerintah memberikan insentif pajak dan subsidi untuk mobil listrik, mobil hybrid, dan juga motor listrik.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa berdasarkan evaluasi, pemerintah harus menurunkan kuota subsidi motor listrik menjadi 50 ribu unit di tahun ini. Jumlah tersebut jauh dari jatah awal yang ditetapkan pada Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 6 Tahun 2023 yang sebanyak 600 ribu unit pada 2024.

Sejak Permenperin tersebut berlaku pada Maret 2023, subsidi motor listrik yang tersalurkan hanya 11.532 unit. Agus mengungkapkan bahwa kuota tahun lalu tak terserap lantaran penyaluran subsidi baru dimulai April, kemudian syarat-syaratnya disederhanakan pada September.

"Karena penyerapannya tidak sesuai, bahkan jauh dari apa yang sudah disiapkan, yaitu 200 ribu unit motor listrik, itu menjadi beban kami dalam konteks kami tidak berhasil men-deliver atau memberikan penyerapan anggaran yang tinggi," ujar Agus, dikutip dari Antara.

Pada tahun ini, Agus Gumiwang mengalokasikan anggaran insentif motor listrik sebesar Rp 350 miliar untuk kuota 50 ribu unit. Menurut dia, sulitnya penyerapan subsidi itu salah satunya disebabkan oleh kemampuan baterai, termasuk lamanya waktu pengisian daya baterainya.

"Bagi konsumen mobil dan motor listrik, salah satu yang penting kan baterai. Baterainya harus bisa memiliki durasi yang lama, yang panjang, baterainya harus bisa mudah di-charge," kata Menperin.

Berdasarkan data di situs SISAPIRa, saat ini pendaftaran subsidi pembelian motor listrik tercatat sebanyak 12.653 pendaftar, dengan 1.745 pendaftaran terverifikasi dan 14.109 subsidi telah tersalurkan. Pada tahun lalu, subsidi pembelian motor listrik yang telah tersalurkan tercatat sebanyak 11.532.

"Charge-nya juga kalau untuk mobil harus cepat, kalau charge 3-4 jam itu dianggap lama, maka sekarang teknologi akan bisa membuat charge mobil lebih cepat. Jadi, baterai itu menjadi kunci terhadap keberhasilan program mobil dan motor listrik," tutur Agus Gumiwang.

Pilihan Editor: Rasanya Menjajal Tank 500, Mobil Hybrid GWM Seharga Rp 1,19 Miliar

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi